quicknews.id Lombok Timur NTB—Berkenalan lewat Media sosial (Medsos) seorang Petugas cleaning service di sebuah Rumah Sakit di Lombok Timur NTB menggagahi kesucian seorang gadis desa. Atas kejadian ini, korban tak terima dan melaporkan kasus tersebut ke Polisi.
Kapolsek Selong IPDA Susan Ernawaty Djangu SH, saat ditemui runganya mengatakan, kronologi kejadian bermula pada Selasa 22 Juli 2025 sekitar Pukul 21.00 Wita, korban inisial AS dijemput oleh terduga pelaku berinisial HA ke rumahnya disalah satu Desa di Kecamatan Suralaga Lombok Timur. HA menggunakan sepeda motor dengan maksud memperdaya korban mau diajak jalan-jalan, namun nahas korban AS langsung dibawa ke rumah R tak lain adalah teman pelaku yang tinggal wilayah Kecamatan Selong.
Setelah sampai di rumah R, Pelaku HA langsung meraih tangan korban sambil mengarahkan korban masuk ke dalam kamar dan meminta korban untuk melakukan hubungan intim sambil mencium korban
“Korban sempat menolak ajakan pelaku, mengetahui keinginannya ditolak, HA langsung mengacam korban tidak membawanya pulang, sambil tangan pelaku menggagahi pakain milik korban” tuturnya.
Pelaku HA merupakan seorang duda anak satu, warga Kecamatan Selong yang tercatat sebagai pegawai Honorer Cleaning service di sebuah Rumah Sakit di Lombok Timur.
Lanjut Susan, ancaman tersebut membuat korban merasa ketakutan hingga korban tak berani melawan sampai akhirnya terjadi kejahatan pemrkosaan. Setelah HA selesai menikmati tubuh korban, Ia pun keluar meninggalkan korban.
“Tak lama kemudian masuk kembali salah seorang teman pelaku yang tidak dikenal oleh korban dan melakukan kekerasan seksual terhadap korban” tuturnya, Sabtu 26 Juli 2025.
Akibat kejadian tersebut korban dan keluarganya merasa tidak terima atas perlakukan tersebut, kemudian pada Rabu Tanggal 23 juli 2025 korban bersama dengan temanya mencoba menghubungi HA, dengan mengajaknya bertemu kedua kalinya dengan tujuan untuk menjebak pelaku.
Sekitar Pukul 20.00 Wita HA tiba di lokasi ketemuan dan menunggu korban di depan sebuah Madrasah di Anjani dan setelah korban bertemu dengan pelaku, korban di bonceng ke arah Desa Rempung, persis di depan Pertamina Rempung, tiba-tiba dari arah tak diketahui, datang teman korban lalu menyergap pelaku, atas kejadian tersebut membuat lokasi sekitar ramai dikerumuni warga, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringgasela.
Polsek Pringgasela yang mendapat laporan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian meringkus pelaku ke Polsek Pringgasela.
Petugas setempat langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, korban dan saksi lalu mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu unit Sepeda Motor yang dipakai pelaku saat beraksi.
“Selanjutnya BB dan terduga pelaku di serahkan ke Polsek Selong mengingat TKP berada di wilayah hukum Polsek Selong” jelasnya.
Kemudian setelah Polsek Selong melakukan serangkaian permiksaan terhdap pelaku, korban dan para saksi. Kini pelaku bersama BB sudah dilimpahkan ke Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut. (qn*)