quicknews.id Lombok Timur NTB—Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Lombok Timur Polda NTB melakukan penangkapan terhadap 6 Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Pakistan di perairan Teluk Ekas Kecamatan Jero waru, Kabupten Lombok Timur NTB, Minggu Malam, 11 Januari 2026.
Sat Polairud Polres Lotim dipimpin langsung Kepala Bagian Oprasi (KBO), IPDA. Suman Yadi, S.H. Sekitar Pukul 22:00 Wita, melakukan penyelidikan terkait dugaan terjadinya Tindak Pidana (TP) pelanggaran Keimigrasian dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku penyalur.
Masing-masing adalah Fazal Ur-Rahman, Usia 41 tahun, asal Negara Pakistan, Nomor Permit E28AC1309JE250016521, berlaku sampai 22 Desember 2027, bersama Akhtar Zada Kaki Khan 38 tahun, negara asal Pakistan, tanpa kepemilikan dokumen resmi dari otoritas setempat.
“Dua orang tersebut diduga sebagai guide atau penyalur WNA” jelasnya.
Setelah dilakukan pengembangan, pada Pukul 24.00 Wita, Personil mengamankan 4 orang terduga WNA yang menginap di salah satu Homestay yang berada di wilayah Ekas, Kecamtan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.
Dengan identitas WNA diantaranya, Satu, Ibrahim Abdi Yusuf, 42 tahun, Nomor Paspor AK1376868, negara asal Kenya, selanjutnya, Dua, Salah Mohamad Umur 23 tanpa Paspor, negara asal Eriterrea, Tiga, Rahman Bacha, 29 tahun tanpa dokumen, kebangsaan Pakistan, terkahir ke Empat, Mohamad Adnan Khan, 20 tahun, tanpa dokumen, merupakan warga Negara Pakistan.
“Dua orang terduga pelaku, Empat lainya ditangkap di salah satu Homestay, dalam waktu yang berbeda” ungkapnya.
Kini Enam orang WNA tersebut sudah diamankan di Mako Polres Lombok Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Petunjuk selanjutnya, akan di koordinasikan dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram untuk penanganan lanjutan” jelasnya. (bur*)