Remaja Viral, Kapolsek Keruak Minta Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

quicknews.id Lombok Timur NTB—Seorang remaja dibawah umur inisial AG dari wilayah Kecamatan Keruak yang dituduh melakukan pencurian keranjang buah oleh SW warga Desa Pijot Kecamatan Keruak Lombok Timur Senin 8 September, sempat viral di media sosial Facebook. Pasalnya SW meminta warga merekam AG untuk disebar-luaskan, atas kejadian tersebut, justru tak sedikit warganet menyerang balik Ibu tersebut karena aksinya dianggap terlalu berlebihan.

Menyikapi hal itu, Kapolsek Keruak IPTU Zulkifli SH, saat dihubungi quicknews.id melalui telepon WhastApp menjelaskan, terkait dengan Video viral Senin lalu, Ia sangat menyayangkan kejadian seorang anak remaja AG yang diduga melakukan aksi pencurian keranjang buah oleh SW yang berprofesi sebagai penjual buah yang merupakan warga Desa Pijot Kecamatan Keruak.

Menurutnya, ketika ada kejadian semacam itu, jangan terburu-buru meminta warga merekam kejadian, lebih-lebih untuk disebarluaskan, hal tersebut sangat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Jangan cepat-cepat memposting, ayo selesaikan maslahnya dengan cara baik-baik, demi keamanan kita bersama” ucapnya Rabu 10 September 2025.

Zulkifli meminta masyarakat yang berada diwilayah hukum Polsek Keruak, agar lebih biajaksana dalam menggunakan media sosial seperti Facebook, TikTok, Instagram dan lainya.

“Cermati dulu kebenarannya sebelum disebar-luaskan, karena salah sedikit saja, bisa dilaporkan” tegasnya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, karena ketika seseorang terbukti melakukan penyebaran informasi telektronik atau menyebar informasi tanpa hak, bersangkutan bisa dikenakan Pasal 28 Ayat 2 tentang UU ITE.

“Alhamdulillah kedua belah-pihak sudah sepakat berdamai di Polsek Keruak, dari kelurga masing-masing juga hadir, maka kasus tersebut dianggap selesai” tutupnya. (qwn*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.