Satlantas Polres Lotim Permudah Masyarakat Bikin SIM On Line Cukup dari Rumah

quciknews.id Lombok Timur NTB—Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur, Polda NTB melakukan terobosan baru dengan mempermudah masyarakat memiliki Surat Izin Mengemudi SIM Nasional Presisi (SINAR) secara on line cukup dari rumah.

Kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP, Abdul Rachman, S.I.K, menjelaskan bahwa pembuatan SIM Nasional Presisi sudah bisa dilakukan secara online melalui Play store di aplikasi Sinar oleh masyarkat Lombok Timur, dan tidak perlu ke Kantor Polisi Satuan Lalu Lintas Polres Lotim, tinggal cetak fisik SIM baru datang ke Kantor Satlantas Polres Lotim.

“Aplikasi Sinar sudah ada di Play store dan bisa di download secara gratis untuk masyarakat Lombok Timur” jelasnya Rabu, 10 Juni 2026.

Satlantas Polres Lotim terus berupaya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat untuk memiliki SIM melalui aplikasi Sinar on line.

“Aplikasi Sinar SIM bertujuan untuk memudahkan masyarakat membuat dan memperpanjang SIM kendaraan” ucapnya.

Dijelaskan masyarakat yang datang ke kantor Satlantas Polres Lotim menggunakan aplikasi Sinar itu semua sama aja, hanya saja yang membedakan pengerjaanya, ada secara on line dan ada yang manual.

Apabila semua persyaratan sudah selesai dengan baik di aplikasi Sinar, pemohon tinggal datang langsung ke Kantor Satlantas Polres Lotim untuk meminta diterbitkan SIM secara fisik.

“Pembayaran membuat SIM juga dilakukan secara online dan sudah tersedia di Play store di aplikasi Sinar” terangnya.

Terkait biaya administrasi pembuatan SIM dan perpanjang SIM semua sudah tertera jelas aplikasi Sinar tersebut.

Ia meminta bagi pemohon yang tidak menggunakan aplikasi Sinar mereka harus datang langsung ke kantor Satlantas Polres Lotim untuk tes uji mengendarai sepeda motor, pemeriksaan kesehatan, termasuk tes rambu-rambu lalu-lintas menggunakan sistem komputer.

“Aplikasi Sinar melayani masyarakat 24 Jam termasuk hari libur tetap bisa diakses oleh masyarkat” ucapnya. (bur*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.