quicknews.id Lombok Timur NTB—Rektor Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH) Pancor Dr. H. Muhammad Zainul Majdi, atau dikenal Tuan guru Bajang (THN) bereaksi, ketika Ia membaca berita membuatnya mengelus dada.
“Kenapa kok tiba-tiba diklaim bahwa 74 Kilogram emas dan Ratusan Miliar yang disita adalah milik yayasan dakwah Islam. Bahkan di situ disebut pondok pesantren” ungkapnya kesal.
Ia melihat ada fenomena akhir-akhir ini yang tujuannya adalah mendiskreditkan pondok pesantren secara masif.
Beragam hal buruk dengan begitu saja dilempar ke pondok pesantren, seakan-akan pondok pesantren itu tong sampah.
Padahal pesantren adalah aset bangsa yang kiprahnya membangun anak-anak bangsa bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka.
“Jangan lupa saat perjuangan kemerdekaan dari pesantren lah lahir beragam laskar dan pasukan yang berperang langsung menghadapi penjajah” protes Mantan Gubernur NTB dua periode itu.
Ia menyampaikan sampai saat ini Alhamdulillah pesantren terus berkiprah. Juta anak-anak bangsa belajar di pondok pesantren untuk ikut membangun Indonesia yang maju dan berkah.
“Statement ini juga sangat mencederai logika publik, merusak common sense kita sebagai manusia normal dan berakal” tegas TGB, Rektor IAIH Pancor.
Bagaimana mungkin sebuah yayasan dakwah dalam tanda kutip tiba-tiba bisa memiliki dan menyimpan 74 kilogram emas dan ratusan miliar di dalam berangkas yang disembunyikan di balik tembok.
Ini sangat melecehkan akal sehat kita semua, karena itu saya berharap Pak Pengacara tolong jangan mendiskreditkan aktivitas dakwah dan pondok pesantren Dalam kasus ini.
Kepada para pihak yang terkait silahkan diselesaikan kasus yang menyita perhatian publik ini dengan cepat dan transparan.
“Penyelesaian kasus ini dengan objektif Insya’Allah akan melipat gandakan kepercayaan publik kepada Bapak Presiden kita dan juga kepada pemerintah” harap TGB.
Sebelumnya, Kuasa hukum tersangka Don Ritto, Handika Honggowongso mengungkapkan asal usul barang bukti yang ditemukan penyidik ketika menggerebek rumah mewah yang diduga milik Febrie di Sentul, Kabupaten Bogor.
Ia mengatakan, Emas seberat 74 Kilogram dan sejumlah uang yang disita penyidik Polri, merupakan milik yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan Pendidikan Islam.
Handika menegaskan aset tersebut tidak berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie.
Handika menyampaikan pernyataan itu kepada wartawan di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026), mengutip dari laman beritasatu.com
Menurut Handika, yayasan tersebut selama ini menjalankan program pendidikan bagi ratusan santri dari Indonesia Timur, terutama Papua dan Maluku. Bangunan yang digeledah, kata dia, digunakan sebagai pusat operasional yayasan.
“Sudah ratusan, mungkin sekitar 700 santri dari Indonesia Timur, terutama kawasan Papua dan Maluku, yang saat ini menjalani program pesantren di daerah Banten. Nah, itu kantor dipakai sebagai backup operasional yayasan itu,” ujar Handika.
Selain Emas 74 Kilogram, Ia menyebut penyidik juga menyita uang dalam mata uang asing berupa 12 juta dolar Singapura dan sekitar US$ 4 juta. Menurutnya, uang itu juga tidak terkait Febrie.
“Pada saatnya akan kami buka ke publik seluas-luasnya. Yang pasti, itu tidak berkaitan dengan Pak Febrie” ucapnya. (qn*)