Kades Toya Minta Camat Aik Mel Mediasi Mata Air Loang Gali

quicknews.id Lombok Timur NTB—Pemerintah Desa Toya Kecamatan Aik Mel meminta agar Camat Aik Mel Kabupaten Lombok Timur NTB segera melakukan mediasi bersama para pihak terkait polemik mata air Loang Gali yang diklaim masuk wilayah Desa Toya, selama ini mata air tersebut dimanfaatkan oleh pihak luar desa tanpa ada kontribusi nyata, Rabu 30 April 2025.

Kepala Desa Toya, Hanah yang ditemui di ruangnnya mengungkapkan, dirinya mengaku perihatin atas sikap Pemerintah desa (Pemdes) tetangga yang selama ini hanya menikamti mata air Loang Gali Desa Toya, tanpa memikirkan kelestarian lingkungan mata air.

“Mereka harus berkontribusi ke desa kami, uang tersebut kami manfaatkan untuk penghijauan di lokasi sumber mata air, supaya lingkungan kami tetap terjaga” ucapanya.

Ada beberapa desa yang menikmati manfaat dari sumber mata air Loang Gali Desa Toya diantaranya, Desa Aik Mel Induk, Desa Aik Mel Barat, Desa Aik Mel Utara, Desa Lenek Induk, Lenak Pesiraman, Desa Lenek Duren dan Aiq Perapa.

“Jangan mau enaknya saja, seharusnya mereka bisa bersyukur, dengan peduli ke desa kami” terangnya.

Dikatakan Hanah, ada beberapa desa yang memanfaatkan mata air Loang Gali mereka jual ke masyarakatnya dalam bentuk Pamdes, Ia mencontohkan jika penjualan air Rp. 10 Juta bulan, maka 10 Persen dari total penghasilan air tersebut, mereka harus berkontribusi ke pengelola mata air Loang Gali atau ke Pemdes Toya.

“Kontribusi tersebut kami akan buatkan RAB, kami akan gunakan untuk penghijauan total di sekitar lokasi mata air, penanaman pohon demi kelestarian lingkungan” tegasnya.

Hanah berharap, pihak Kecamatan Aik Mel, termasuk pendamping desa, segera melakukan upaya mediasi terhadap Desa-desa yang menikmati manfaat mata air Loang Gali untuk dipertemukan guna mencari solusi, demi masa depan generasi mendatang.

“Sumber mata air ini harus dijaga, buat masa depan anak-cucu kita nanti, mulai sekarang harus benar-bener dijaga kelestariannya” jelasnaya.

Sementara itu Camat Aik Mel Ainudin yang dikonfirmasi melalui Via telephone terkait maslah tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Toya, dengan melakukan rembuk bareng bersama Kepala Desa yang memanfaatkan mata air Loang Gali, terkait dengan kontribusi tersebut, kami juga tidak lupa harus meminta pertimbangan pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani Timur dibawah naungan Kemetiran Kehutanan RI.

“Kami akan berkoordinasi dulu sama Kepala Desa Toya, melakukan rembuk dengan kepala desa yang lain untuk mengetahui apa masalah yang sebenrnya terjadi” tegasnya. (qn*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.