quicknews.id Lombok Timur NTB—Pemerintah Daerah Kabupten Lombok Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setempat melakukan rapat evaluasi MBG yang beroperasi di wilayah Kabupten Lombok Timur NTB Senin, 19 Januari 2026.
Evaluasi berlangsung di Ruang Rapat DPRD Lantai lll tersebut menjadi program perumusan strategi penguatan untuk tahun 2026.
Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) H. Muhammad Juaini Taofik pada kesempatan tersebut menggarisbawahi dampak positif program MBG terhadap ekonomi daerah.
Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), kehadiran program ini memberikan kontribusi nyata terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
“Pemerintah daerah, mendorong sekolah menjalin komunikasi baik dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terbukti mampu melaksanakan program tanpa kendala” jelas Ofik.
Mengingat program ini menyajikan makanan segar yang memiliki risiko kerentanan tinggi, Sekda menegaskan bahwa Pemda akan membuka ruang baru bagi publik.
“Sebagai bentuk transparansi, pada pertengahan tahun 2026, rencananya akan dibentuk bidang monitoring yang melibatkan perwakilan masyarakat di luar mitra resmi” teranganya.
Pemda berkomitmen melakukan penyempurnaan menyeluruh. Ia berharap model delegasi wewenang secara berjenjang dapat meminimalisasi masalah di daerah sehingga diselesaikan tanpa harus selalu menunggu instruksi dari tingkat pusat maupun provinsi.
“Wadah ini bertujuan menampung keluhan, saran, serta kontrol dari Wali Murid secara cepat” ucapnya.
Kepala Regional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Eko Prasetyo menekankan bahwa fungsi utama Satgas Kabupaten adalah pengawasan dan monitoring berjenjang. Satgas diminta aktif memantau operasional SPPG agar setiap permasalahan daerah bisa segera dilaporkan ke tingkat provinsi hingga pusat untuk perbaikan cepat.
Hadir pada rapat evaluasi adalah koordinator wilayah Lombok Timur, OPD, dan perwakilan koordinator wilayah kecamatan.
Terakhir, Ketua MBG Lombok Timur Agamawan memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi di Kembangsari Kecamatan Selong, berdasarkan investigasi lapangan, ditemukan bahwa salah satu pemicu masalah adalah edukasi konsumsi, di mana susu kedelai yang seharusnya segera diminum justru dibawa pulang oleh siswa, sehingga melampaui batas waktu kelayakan konsumsi.
Saat ini tercatat sebanyak 213 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah terdaftar di sistem, melampaui target awal yang hanya 159 unit. Meski demikian, pihak MBG mengakui masih ada sekitar 40 SPPG yang dalam proses persiapan operasional dan kendala teknis berupa akun sistem yang belum aktif bagi sejumlah unit baru.
Selain faktor penanganan di tingkat sekolah, Ia mengungkap adanya kendala pada pihak mitra penyedia, di mana ditemukan indikasi pemesanan susu yang telah mendekati masa kadaluarsa.
“Hal ini menjadi catatan untuk memperketat seleksi dan pengawasan mitra di masa depan” harapnya. (qn*)