quicknews.id Lombok Timur NTB—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur melalui Komisi l menggelar hearing bersama Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Lombok Timur terkait penentuan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kantor DPRD Lombok Timur Senin, 2 Februari 2026.
Komisi I DPRD Lombok Timur H. L. Mujmal Paris menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pelaksanaan Pilkades agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“DPRD juga memastikan hak demokrasi masyarakat desa tetap terjaga dan pelaksanaan Pilkades dapat terlaksana secara transparan serta akuntabel” tegas Mujmal.
Sekda Lombok Timur H.M. Juani Taofik menjelaskan bahwa Bupati segera mengambil langkah cepat. Pimpinan daerah merespons kegelisahan perangkat desa
”Kami langsung bertemu Kadis PMD dan Kepala BPKAD untuk merumuskan solusi, karena kebijakan strategis berada di tangan Bupati” jelasnya
Ia menilai pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi yang sangat efektif. Aspirasi para kades kini tersampaikan secara mendalam kepada pimpinan wilayah tanpa hambatan birokrasi.
”Bapak Bupati merespons empat tuntutan utama secara instan. Hasilnya oke tanpa perlu debat panjang yang melelahkan” terangnya.
Bupati menginstruksikan percepatan proses administrasi agar hak finansial perangkat desa cair pekan ini. Pemerintah menjamin tidak ada lagi penundaan gaji yang menghambat operasional desa.
”Transfer ke rekening desa segera kami kirim Rabu besok. Pencairan mencakup dua bulan sekaligus tanpa diskusi atau pemotongan apa pun” tegas Juani.
Pemda juga menyesuaikan regulasi mengenai masa jabatan dalam peraturan terbaru. Penyesuaian ini bertujuan agar aparatur yang purna tugas tetap menerima upah secara adil sesuai hukum.
”Bupati menyetujui revisi pasal dalam Perbup. Perangkat desa yang berhenti di awal bulan tetap berhak menerima gaji mereka” jelasnya.
Terakhir, Ketua FKKD Lombok Timur Khaerul Ihsan mengapresiasi keterbukaan pemerintah daerah. Ia menyebut kepastian ini mengakhiri kekhawatiran ribuan perangkat desa terkait hak-hak ekonomi mereka.
”Kami merasa puas dan lega atas sikap responsif pimpinan daerah. Pertemuan ini membawa hasil nyata bagi kesejahteraan kawan-kawan di desa” tutur Ihsan.
Kegiatan hearing dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lombok Timur, H. ABD. Halid, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Lombok Timur, H. L. Mujemal Paris. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Hukum Setda, serta jajaran pengurus FKKD Lombok Timur. (qn*)