quicknews.id Lombok Timur NTB—Oprasi Gabungan (Opgab) yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur bersama instansi pemerintah, Opgab terebut, menyasar kendaraan yang menunggak pajak dan memberikan teguran atau penindakan kepada pelanggar kasat mata seperti tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat kendaraan.
Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP, Dany Agung Pratama S.I.K, menjelaskan terkait dengan oprasi gabungan yang sedang berjalan mulai dari 13 Oktober sampai dengan akhir Oktober 2026.
Ia menegaskan, sasaran dalam oprasi gabungan kali ini adalah, pertama, dari masyarakat yang menunggak pajak kendaraan lalu kemudian memberikan teguran terhadap para pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan.
“Untuk akumulasi pelanggaran, masuk hari ke lima, kendaraan yang ditilang sudah puluhan unit kendaraan” sebutnya.
Dany meminta seluruh siswa pelajar yang ada di Kabupten Lombok Timur, dari pukul 7:00 WITA sampai pukul 14:00 WITA jika ditemukan tidak menggunakan helm atau pelanggaran kasat mata masih dilakukan teguran dan himbauan, tetapi ketika sudah selesai jam sekolah, petugas langsung melakukan penindakan.
Kegiatan oprasi gabungan dilakukan bersama Dispenda Kabupten Lotim, Dispenda Provinsi NTB dan Dinas Perhubungan Kabupten Lombok Timur.
Dinas Perhubungan Kabupaten sendiri melakukan uji kir kendaraan, baik kendaraan besar atau yang bermuatan berat.
“Masyarkat Lotim banyak yang menyadari pentingnya menggunakan helm dan sebagian besar masyarakat Lotim sudah tertib berlalu lintas,” ungkapnya Dany, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Kasat Satlantas Polres Lotim menghimbau kepada masyrakat Lotim yang punya anak dibawah umur agar tetap tertib berlalu lintas, dan tidak mengikuti ajakan aksi balap liar.
“Bagaiman pun mereka aset bangsa yang harus diperhatikan dan dijaga dengan baik,” terangnya. (bur*)