quicknews.id Lombok Timur NTB – Enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Saleh Sungkar, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, pada Senin (2/2).
Dalam penangkapan tersebut, para pelaku tidak melakukan perlawanan. Keenam pelaku masing-masing berinisial Rz (25), Hz (32), Aw (25), Jn (26), Ad (26), dan Sh (18). Seluruhnya diketahui merupakan warga Desa Labuhan Lombok.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Minggu (1/2) di wilayah Kecamatan Sambelia. Korban, Galang Ramadhan (25), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sambelia setelah menyadari sepeda motornya hilang.
Berdasarkan keterangan korban, sepeda motor miliknya dicuri saat terparkir di rumah dalam keadaan terkunci. Saat kejadian, korban sedang tidur dan baru mengetahui kendaraannya hilang setelah terbangun.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku satu per satu.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di pihak Kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.