
quicknews.id Lombok Timur NTB—Masih ingat kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Dusun Montong Retek Desa Dane Rase Kecmatan Keruak Kabupaten Lombok Timur NTB, awal Desember 2025 lalu yang menimpa korban Inisial SR.
Kapolsek Keruak IPTU Zulkifi saat ditemui di ruanganya menjelaskan, Pada Jum’at 26 Desember 2025, sekitar Pukul 16.30 WITA. Ia bersama Kanit Reskrim IPDA. M. Fahrurozi, Kanit Provos AIPDA. L.M. Marzoan dan dua anggota lainnya Silatirrahmi di kediaman Kepala Dusun Montong Retek, Muhamad Nasir.
“Kunjungan tersebut sebagai bentuk empati atas apa yang menimpa korban SR, dan kami berupaya maksimal untuk mengungkap kasus tersebut” tegasnya Jum’at 26 Desember 2025.
Lanjut Zulkifili, kasus tersebut hingga saat ini masih dalam proses penyidikan di Sektor Keruak yang di back-up oleh Satuan Reskrim Polres Lombok Timur.
Kehadiran Kapolsek Keruak dan jajaran ke rumah Kepala Wilayah (Kawil) untuk memastikan situasi di wilayah Dusun Montong Retek tetap aman dan terkendali.
“Hal ini sangat diperlukan untuk menjamin ketenangan menjelang perayaan Tahun Baru 2026 tinggal menghitung hari” ucapnya.
Terkait kasus tersebut, hingga saat ini belum ada Tersangka, ada-pun salah satu warga Dusun Montong Retek, inisial SU yang sempat di-mintai keterangan tidak ditemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan bersangkutan dalam kasus tersebut.
“Kami berharap agar warga Dusun Montong Retek hususnya Kampung Batu Asak untuk tetap menjalani aktivitas masing-masing, silakan hidup rukun seperti hari-hari biasa” harpanya. (qn*)