quciknews.id Lombok Timur NTB—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Timur diawal tahun 2026 kondisi Belangko KTP Elektronik Limit (sangat terbatas), karena itu dinas memohon 120 Ribu lebih Belangko KTP Elektronik ke Pusat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Lombok Timur melalui Sekretaris Dinas, Anan Tarfi mengatakan, saat ini kondisi Belangko KTP Elektronik dalam keadaan limit (sangat terbatas) bahkan dibeberapa UPT ada yang kosong, karena itulah pihaknya mengajukan permohonan ke Pusat sebanyak 120 Ribu lebih Belangko untuk tahun 2026.
“Idealnya kebutuhan Belangko e-KTP pertahun di Lombok Timur diatas 120 Ribu” ungkapnya pada Rabu, 21 Januari 2026.
Salah satu penyebab banyaknya pemohon KTP Elektronik di Lombok Timur, disamping pemohon Baru, juga karena adanya perubahan data berupa domisili, Status perkawinan, pekerjaan, dan semua itu membutuhkan data baru kependudukan.
Pihaknya terus berupaya melakukan komunikasi dengan provinsi dan juga pusat, bahkan solusi tercepat juga dilakukan dengan pinjam Belangko terbatas ke kabupaten lain yang miliki persediaan lebih untuk memenuhi kebutuhan akses pelayanan kependudukan masyarakat skala prioritas (penting dan mendesak) di kabupaten lombok Timur.
“Semoga di-tahun 2026 ini, semua yang tersumbat dibawah, bisa terselesaikan dengan baik” harapannya. (bur*)